Biaya studinya dibuat sedemikian rupa agar terjangkau masyarakat, dikarenakan di samping dimudahkan dgn adanya subsidi, demikian pula diterapkan bantuan program pinjaman biaya pendidikan/kuliah tanpa tanggungan serta tanpa bunga, sehingga bisa dicicil setiap bulan disesuaikan dengan kemampuan dana (keuangan) calon mahasiswa baru.
"Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah lafal Undang2 Dasar 1945. Dan "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah kandungan Undang-Undang NKRI Nomor 20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Walau demikian diantara sebagian warga negara Indonesia terdapat sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (lebih-lebih pegawai / pekerja). Demikian pula sebagian masyarakat yang mempunyai keuangan / dana terbatas.
Serta berdasarkan UUD 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.".
Demikian pula "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" adalah amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Dan di Penjelasan UU tersebut ditulis : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Untuk mengerjakan kebutuhan tsb S2 FISIP UMJ Jakarta menyelenggarakan Program Magister / S-2 ini dengan fleksibilitas pilihan waktu kuliah, agar tidak mengganggu jadwal bekerja (utk mereka yang sudah kerja) serta beserta menunaikan Komitmen Sosial. Yaitu memberikan kesempatan kepada segenap masyarakat tamatan Sarjana / sederajat dari berbagai rumpun keilmuan baik yang memiliki waktu luang terbatas demikian juga mempunyai keuangan / dana terbatas, utk meningkatkan perkuliahan (atau pindah prodi) ke program Pascasarjana / Magister (S-2) di prodi dan konsentrasi yang diinginkan, secara layak serta bermutu berdasarkan keunggulan S2 FISIP UMJ Jakarta. . . . . ➡ lihat seluruhnya
Program Magister FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta
Semester Ganjil Tahun 2025/2026
Utk tamatan S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu meningkatkan perkuliahan ke Program Magister Ilmu Komunikasi (MIKOM, S2) atau Program Magister Ilmu Administrasi (MIA, S2)Gelombang I = 1 Oktober 2024 - 31 Januari 2025 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2025 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2025
Keterangan : jika kapasitas sudah memenuhi maka pendaftaran mhs semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran mhs semester selanjutnya langsung dibuka.
Biaya Pendaftaran Mhs Baru = Rp 100.000,-
Pendaftaran Mhs dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
Pendaftaran Mhs Baru dapat via Internet atau via Pendaftaran Mhs Baru online, Website, SMS dan Whatsapp atau dapat via surat, Fax., POS, Telepon/HP, atau dapat langsung di Kampus S2 FISIP UMJ Jakarta (Sekretariat S2 atau Pascasarjana) atau diwakilkan.
Mhs (peserta perkuliahan) Kuliah Pegawai di S2 FISIP UMJ Jakarta yaitu orang yang sudah kerja demikian juga orang yang belum bekerja.
Para mhs ini senantiasa menyatukan diri serta saling memberikan bantuan memperoleh mengurai dan jawaban kesulitan masing-masing. Baik kesulitan di dlm hal kerja, akademik, keuangan / dana, demikian juga masalah lainnya. Demikian pula dgn tamatannya, memperoleh ikatan yang kuat utk saling memberikan bantuan sesama tamatan S2 FISIP UMJ Jakarta.
Selama ini mhs yang sudah berkarir, senantiasa bisa meninggikan karir serta penghasilannya selama kuliah. Mereka memiliki perbaikan karir dan perbaikan penghasilan dari lainnya.
Walau demikian mhs yang belum kerja, akan menerima pekerjaan dari rekan-rekan mhsnya demikian juga tamatannya, terutama rekan-rekan mhs yang sudah bekerja (sbg penjual, pegawai negeri sipil, wiraswasta, pengendali perseroan, pegawai, dll-nya). . . . . ➡ lihat seluruhnya
Biaya pendidikan/kuliah di S2 FISIP UMJ Jakarta bisa dicicil setiap bulan disesuaikan dengan kemampuan.
Pada prinsipnya Magister FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta yaitu kepunyaan masyarakat yang senantiasa menekankan pentingnya mutu perkuliahannya.
Walau demikian, S2 FISIP UMJ Jakarta sebagai perguruan tinggi swasta pilihan & diakreditasi ini tetap mempunyai Komitmen Sosial. Antara lain membantu masyarakat dalam rangka membayar biaya pendidikan/kuliahnya dengan memberikan bantuan program pinjaman biaya pendidikan/kuliah tanpa tanggungan serta tanpa bunga, agar biaya studinya bisa diangsur setiap bulan sesuai kemampuan calon mahasiswa baru.
Total pembayaran pertama, sebesar : MIKOM S-2 = Rp 1.250.000 MIA S-2 = Rp 1.250.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya dapat diangsur sesuai kemampuan. . . . . ➡ tampilkan semuanya
Tagged (tags): program, magister, pascasarjana, s2, hybrid, blended, fisip, umj, jakarta, universitas, muhammadiyah, magister pascasarjana s2, fisip umj jakarta, magister fisip, muhammadiyah jakarta, fisip umj, magister fisip universitas, dikarenakan, samping dimudahkan dgn, adanya subsidi, undang, sistem pendidikan nasional, penjelasan uu, ilmu, komunikasi mikom s2, program magister, senantiasa menyatukan diri, saling memberikan, menekankan, pentingnya mutu perkuliahannya